Baca Juga: Daftar 6 Usaha yang Lolos Login di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp3,5 juta
2.Masukkan nomor Kepesertaan dari ID yang telah Anda pilih.
3.Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang anda pilih.
4.Masukkan 4 huruf kode Captcha yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Gawat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Gagal Cair ke Rekening, Menaker Ida Sebutkan Alasannya
Baca Juga: Kabar Terbaru! Kartu Sembako, BLT UMKM, Kartu Prakerja, BSU, PKH Diperpanjang hingga 2021
Baca Juga: Jenis Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp3.500.000 dari dtks.kemensos.go.id
5.Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
Lalu klik cari untuk mengetahui status bantuan Anda.***(Nopsi Marga/Pikiran-Rakyat.com)