Link Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi dan UKM, untuk Kendala BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 25 Desember 2020, 16:58 WIB
EKTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Walaupun Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta?
EKTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Walaupun Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? /Tangkapan layar Kemenkop UKM/.*/Tangkapan layar Kemenkop UKM

Prosedur pendaftaran bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com cara mendaftar BLT UMKM.

3. Jika anda tidak memiliki rekening Bank Penyalur, tidak menjadi kendala untuk mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Prediksi Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Bisa Lebih Sulit dari Krisis 98, Rizal Ramli Ungkap Alasannya

Sebab anda akan dibuatkan rekening Bank Penyalur (BRI, BNI, dan Mandiri Syariah) saat pencairan dana, jika dinyatakan lolos nanti.

Jika semua sudah sesuai prosedur, nantinya pihak Kemenkop akan melakukan penyaringan, dengan verifikasi dan validasi data.

Cara Mengetahui Mendapat BLT UMKM

Pendaftar yang berhasil lolos verifikasi dan validasi data, akan mendapat BLT UMKM senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Layanan Pengaduan DTKS Kemensos, untuk Atasi Kendala BST PKH Rp300 Ribu dan BST non PKH Rp500 Ribu

Pengumuman akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh Bank Penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima SMS, lakukan verifikasi kembali dengan datang ke Bank Penyalur yang sebelumnya telah ditentukan melalui SMS yang didapat, agar dapat segera mencarikan dana Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x