Kemenkop Cari 20 Juta Orang Pelaku UMKM untuk Jadi Penerima Baru BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021

- 27 Desember 2020, 12:01 WIB
Ilustrasi usaha.  6 Jenis Usaha Ini Jadi Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta, Cek di dtks.kemensos.go.id .*/
Ilustrasi usaha.  6 Jenis Usaha Ini Jadi Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta, Cek di dtks.kemensos.go.id .*/ /PIXABAY/200degrees/

Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program BLT UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro di 2021 mendatang.

Menkop UKM juga mengusulkan agar yang telah mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro dibawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.

Baca Juga: Refly Kecewa Said Didu Dipolisikan, Muannas: yang Sebar Hina NU Juga Bukan Cuma Gus Nur, Kecewa Gak?

Namun demikian, hal itu akan dibahas di tingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin Kemenkop UKM.

Dengan begitu, akan ada potensi bagi 20 juta pelaku usaha mikro yang bisa mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta pada 2021 mendatang.

Bagi Anda pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, bisa melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Melalui Link dtks.kemensos.go.id Berikut Ini

Syarat Daftar

1. Memiliki usaha berskala mikro.

2. WNI.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x