Skema Dana Bantuan Sosial PKH 2021 Akan Diberikan dalam 4 Tahap, Simak Penjelasannya Berikut

- 30 Desember 2020, 19:36 WIB
Cukup siapkan KTP untuk mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH)
Cukup siapkan KTP untuk mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) /Pixabay/ekoanug

- Ibu Hamil/ Nifas : Rp750.000/3 bulan.

- Anak Usia Dini 0-6 tahun : Rp750.000/3 bulan.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp225.000/3 bulan.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp375.000/3 bulan.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 30 Desember, Al Akhirnya Luluh pada Perasaan Andin yang Tulus Mencintai

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp498.000/3 bulan.

- Penyandang Disabilitas berat : Rp600.000/bulan.

- Lanjut Usia: Rp600.000/bulan.

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Muannas Alaidid ke Husin Shihab: Ahlan Wa Sahlan Forum Pejuang Islam

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x