Skema Pemberian Dana BST Rp300 Ribu di 2021 Hanya 4 Bulan, Simak Penjelasannya Berikut

- 30 Desember 2020, 16:16 WIB
Ilustrasi BST.
Ilustrasi BST. /Antara

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan program bantuan sosial tunai (BST) 2021 mulai 4 Januari 2021.

Pada 29 Desember 2020, Mensos Risma telah memaparkan skema penyaluran dana bantuan program BST 2021.

Mensos Risma menjelaskan, dana bantuan program BST 2021 akan diberikan sebesar Rp300.000 yang disalurkan setiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: ICJR: Gisel dan MYD Disebut Korban jika Keduanya Tidak Menghendaki Penyebaran Video Itu

Mensos Risma menambahkan, penerima program BST 2021 ditargetkan mencapai 10 juta penerima.

BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 guna bangkit dari krisis ekonomi.

Program BST ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos lain.

Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial 2021 dari Kemensos yang Cair Mulai 5 Januari 2021

Seperti Kartu Sembako, Bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah