Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.
Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.
Baca Juga: Tolak Keras FPI yang Ganti Nama, Ali Mochtar Ngabalin: Apapun Namamu, Kau tak Ada Tempat di Republik
“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.
Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
Baca Juga: Sinopsis The Shallows, Kisah Bertahan Hidup Peselancar Wanita dari Serangan Hiu Putih di Tengah Laut
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"