BST Rp300 Ribu Cari Senin Besok, Hari Ini Siapkan Dokumen Persyaratannya

- 3 Januari 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi Kemensos menyalurkan Bansos BNPT, PKH, dan BST atau BLT kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Ilustrasi Kemensos menyalurkan Bansos BNPT, PKH, dan BST atau BLT kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. /ANTARA/Aji Styawan

PR DEPOK - Senin 4 Januari 2021 rencanananya Kementerian Sosial akan mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Sudah diumumkan sebelumnya oleh Kemensos bahwa bulan Januari 2021 ini BST Rp300 ribu akan disalurkan ke para penerimanya.

Penerima dari BST Rp300 ribu ini adalah mereka yang namanya terdaftar pada dtks.kemensos.go.id sebagai penerima BST.

Baca Juga: Tanggapi Debat Pigai Versus Hendropriyono, Munannas: Singa Tetap Tenang Tak Balas Gonggongan Anjing

Untuk menjadi penerima sah BST Rp300 ribu, para penerima yang telah terdaftar jangan lupa bawa dokumen ini ke kantor Pos agar dana bisa dicairkan.

Kemensos sendiri telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyalurannya agar bisa langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan agar tepat sasaran.

Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, Pos Indonesia membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Simak Cara Dapat BST Rp300 Ribu Meski Tak Miliki KTP/NIK, Segera Cair dari Kemensos 4 Januari 2021

“Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga mengurangi antrean dan kerumunan,” ujar Faizal.

Selain itu, bansos BST Rp300 ribu ini dinilai sangat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini.

Rencananya, penyaluran BST Rp300 ribu akan berakhir Desember 2020, tetapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang di awal tahun 2021.

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu Hanya dengan Aplikasi Smartphone, Segera Cair Mulai 4 Januari 2021

Untuk mengetahui sudahkah menjadi penerima BST Bansos Rp300 ribu dari Kemensos.

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel 'Cair Besok! Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan Uang BST Rp300 Ribu', masyarakat bisa cek melalui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Anggota FPI Dituding sebagai Pemilik 201 kg Sabu di Petamburan, Simak Faktanya

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Buka Suara Soal Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab, Mahfud MD: Soal Detail Isi Chat, Saya Tak Ingin Tahu

Apabila nama Anda terdata sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu tersebut jangan lupa untuk membawa dokumen atau persyaratan berikut ini:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.***(Reno Reptri Joedodinoto/Fix Indonesia)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah