PR DEPOK - Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp110 triliun. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui tiga skema di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial tunai (BST).
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia 2021 pada Senin, 4 Januari 2021.
"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun. Artinya, bantuan mulai hari ini disalurkan di 34 provinsi," kata Jokowi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Soal Drone Bawah Laut yang Ditemukan Perairan Selayar, Kemenhan Akhirnya Buka Suara
Adapun rincian mekanisme penyaluran ketiga jenis bantuan itu, adalah sebagai berikut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah menargetkan penerima PKH sebanyak 10 juta dengan anggaran Rp 28,7 triliun.
PKH tersebut akan disalurkan melalui himpunan bank milik negara (Himbara) yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Bansos jenis ini disalurkan tiga bulan sekali, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Baca Juga: Nilai Pengumuman Identitas Pelaku Kejahatan Seksual Tidak Perlu, KPAI: Bisa Saja Anaknya Malu
Kelompok penerima manfaat (KMP) bansos tersebut terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, serta lanjut usia dengan dengan rincian besaran KMP sebagai berikut;