3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Penerima program bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, yakni Januari hingga April 2021.
Penerima bansos merupakan mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.
Baca Juga: HNW dan Abdul Mu'ti Kompak Sampaikan Kabar Duka: Innalillahi, Semoga Diterima di Sisi Allah SWT
Program ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke rumah masing-masing penerima.***