Program Bansos Jangka Panjang hingga 2021, Begini Cara Daftar BPNT Rp200 Ribu

- 18 Januari 2021, 07:33 WIB
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya kartu ini.
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya kartu ini. /Kemsos.go.id/

Bantuan sosial (bansos) BPNT ini merupakan salah satu program yang diperpanjang oleh Kemensos untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Para penerima bantuan akan mendapat uang senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021 juga melalui rekening di bank-bank Himbara.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Senin 18 Januari 2021, Mulai Pukul 09.30 hingga 16.00 WIB

Pada bulan pertama penyaluran yang sudah dimulai 4 Januari 2021 akan disalurkan dengan anggaran Rp3,76 triliun, seperti diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'Cara Daftar Bansos BPNT Rp200 Ribu: Cair Hingga Desember 2021'.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berbentuk sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima sembako dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Anggaran yang disiapkan untuk BPNT/sembako ini sebesar Rp42,5 triliun dan disalurkan kepada Rp18,8 juta keluarga penerima bantuan hingga akhir tahun.

Baca Juga: Sebut Ada Pihak yang Ingin Memecah Belah, FH: Konsep Dasar Agama kok Dijadikan Ancaman Republik

Untuk mendapatkan bansos BNPT ini, Anda perlu mengetahu syarat penerima bansos BPNT Rp200 ribu ditahun 2021:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x