Program Bansos Jangka Panjang hingga 2021, Begini Cara Daftar BPNT Rp200 Ribu

- 18 Januari 2021, 07:33 WIB
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya kartu ini.
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya kartu ini. /Kemsos.go.id/

Baca Juga: Kopaska Temukan Barang Penumpang Sriwijaya Air, Paspor hingga Perhiasan Milik Pramugari NAM Air

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima

4. Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan BPJS, maupun Kartu Prakerja.

5. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Berharap pada Jokowi Soal Banjir Kalsel Dinilai Mustahil, Dandhy: Tanpa Perintah, Tim Lapangan Paham

6. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

7. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Baca Juga: Kemenkes Buka Layanan Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 Via WhatsApp, Berikut Caranya

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x