PR DEPOK - Tahun 2021 ada perubahan metode pemberian bantuan sosial (bansos) di beberapa program bansos pemerintah.
Salah satu yang diubah metodenya adalah Program Bantuan Pangan Non Tuna/sembako (BPNT).
Sesuai namanya, sebelumnya program BPNT memberikan para menerima bansos berupa sembako.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Senin, 18 Januari 2021: Virgo, Jangan Abaikan Orang Lama
Namun Kementerian Sosial (Kemensos) lantas mengganti metode pemberian bansos dengan cara memberikan tunai.
Tahun 2021, program BPNT atau yang dikenal dengan nama Bansos Sembako ini akan memberikan uang tunai kepada para penerimanya.
Bansos BNPT Rp200 ribu akan dicairkan pemerintah hingga Desember 2021, segera daftar, berikut ini caranya agar dapat bantuan.
Baca Juga: Cek Daftar Harga Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS di Pegadaian Hari Ini
Program Bantuan Pangan Non Tunai/sembako (BPNT) kembali disalurkan ditahun 2021 ini namun sudah berbentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu.