5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta
Cara Mendaftar BLT UMKM Kemenkop UKM
1. Pendaftaran
Baca Juga: Cek Penerima PIP dengan NISN SD SMP SMA di pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Hingga Rp1 Juta
a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili
b. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK