BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Diperpanjang hingga 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT Modal Usaha

- 18 Januari 2021, 12:10 WIB
ilustrasi BLT. Hanya Perlu Siapkan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima BLT Modal Usaha dari Kemensos.
ilustrasi BLT. Hanya Perlu Siapkan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima BLT Modal Usaha dari Kemensos. /[email protected]

Sehingga KPM tersebut sudah dikategorikan mampu dan sudah tidak layak mendapatkan bantuan PKH.

Pada tahun 2021, Kemensos menargetkan jumlah penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta mencapai 7.000 KPM PKH graduasi.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita dari Kemensos Sebesar Rp6 Juta, Wajib Memiliki KPS atau KKS

Dalam penyalurannya, uang bantuan modal usaha Rp3,5 juta akan bagi ke masing-masing peserta PKH Graduasi dengan rincian, yakni untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500.000.

Untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta, tentunya masyarakat harus menjadi peserta PKH terlebih dahulu.

Untuk mendaftar PKH, bisa simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Sindir Risma yang Berlari Saat Gempa Susulan di Sulbar Terjadi, Roy Suryo: Biasanya Langsung Tayang

Syarat Daftar PKH

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x