Dapatkan BST Rp300 Ribu dari DTKS Kemensos, Cek Link dtks.kemensos.go.id

- 19 Januari 2021, 09:22 WIB
Ini Syarat Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos
Ini Syarat Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos /Kemensos

Nantinya, pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.

Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Baca Juga: Minta Pemerintah Jangan Paksakan Vaksin Covid-19, Natalius: 275 Juta Sudah Divaksin, Baru Saya

Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.

Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.

Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat BST BST Rp300.000.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Pelanggaran Prokes di Acara yang Dihadiri Raffi, PMJ: Isinya Cuma 18 Orang

Cara cek peserta DTKS

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x