Jika masih terdapat kendala, maka bisa menghubungi layanan pengaduan BPUM BLT UMKM.
Baca Juga: Bansos Tunai Rp1,2 Juta Masih Diperpanjang hingga April 2021, Simak Cara Dapatkannya Berikut Ini
Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi UKM
1. Via Hotline ke 1500-857
2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.
3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut: https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.
Baca Juga: Antam Hingga UBS Naik Tipis, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Kamis, 21 Januari 2021
Catatan Penting
1. Penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta tidak bisa dikumpulkan secara kolektif oleh pihak manapun, termasuk perangkat desa.
2. Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul (Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/lembaga, serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK).***