Uang Bantuan BPUM BLT UMKM RP2,4 Juta Tidak Kunjung Cair? Simak Solusinya Berikut ini

- 21 Januari 2021, 10:21 WIB
Penyaluran BPUM UMKM hingga akhir bulan Januari 2021.
Penyaluran BPUM UMKM hingga akhir bulan Januari 2021. /pembiayaan.depkop.go.id

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM  (Kemenkop UKM) menyalurkan kembali uang Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM pada tahun 2021.

Akan tetapi, masih banyak dari masyarakat yang mengaku memiliki kendala dengan BPUM BLT UMKM.

Di antaranya, seperti masyarakat yang telah mendaftar, namun tidak kunjung mendapat kepastian diterima atau tidak untuk mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pandji Sebut 2 Ormas Besar Islam Jauh dari Rakyat, Husin Shihab: Framing Kurang Ajar

Bagi masyarakat yang mengalami kendala atau permasalahan tersebut, segera cek hal-hal berikut ini.

1. Pastikan Anda telah memenuhi syarat cara mendaftar BPUM BLT UMKM dengan benar.

Persyaratan bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait syarat mendaftar BPUM BLT UMKM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Kamis, 21 Januari 2021: Dunia Sedang Berubah untuk Aquarius

2. Pastikan prosedur pendaftaran BPUM BLT UMKM yang Anda lakukan sesuai dengan yang telah ditentukan.

Prosedur pendaftaran bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com cara daftar BPUM BLT UMKM.

3. Jika Anda tidak memiliki rekening Bank Penyalur, hal itu tidak menjadi kendala untuk mendapat bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bantuan BSP Rp2,4 Juta Kembali Dibuka Tahun 2021, Segera Dapatkan dengan Cara Berikut

Sebab Anda akan dibuatkan rekening oleh Bank Penyalur (BRI, BNI, dan Bank BNI Syariah) pada saat pencairan uang bantuan jika nantinya dinyatakan lolos.

Jika Anda merasa sudah sesuai prosedur, nantinya pihak Kemenkop akan melakukan penyaringan, dengan verifikasi dan validasi data.

Cara Mengetahui Mendapat BPUM BLT UMKM

Pendaftar yang berhasil lolos verifikasi dan validasi data, akan mendapat uang bantuan BPUM BLT UMKM senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Visi dan Misi, Said Didu: Saya Menaruh Harapan Baik

Pengumuman akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh Bank Penyalur (BRI, BNI, dan Bank BNI Syariah).

Setelah menerima SMS, lakukan verifikasi kembali dengan datang ke Bank Penyalur yang sebelumnya telah ditentukan melalui SMS yang didapat, agar dapat segera mencarikan dana Rp2,4 juta.

Jika masih terdapat kendala, maka bisa menghubungi layanan pengaduan BPUM BLT UMKM.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp1,2 Juta Masih Diperpanjang hingga April 2021, Simak Cara Dapatkannya Berikut Ini

Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi UKM 

1. Via Hotline ke 1500-857

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut: https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.

Baca Juga: Antam Hingga UBS Naik Tipis, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Kamis, 21 Januari 2021

Catatan Penting

1. Penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta tidak bisa dikumpulkan secara kolektif oleh pihak manapun, termasuk perangkat desa.

2. Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul (Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/lembaga, serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK).***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x