Cara Daftar BPUM BLT UMKM
1. Pendaftaran
a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.
b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Baca Juga: Cek BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Beserta Cara Cairkan Uang BPUM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
2. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.
- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar. Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga (KK).