BST Rp300 Ribu Segera Cair, Siapkan Dokumen Ini dan Cek Daftar Nama Penerima Bansos Februari 2021

- 13 Februari 2021, 16:56 WIB
Cara Mudah Cairkan BST Rp300 Ribu Bulan Februari 2021.
Cara Mudah Cairkan BST Rp300 Ribu Bulan Februari 2021. /kaldera

PR DEPOK – Bantuan Sosial Tunai atau dikenal dengan nama BST Rp300 ribu adalah salah satu bansos Februari 2021 yang segera cair.

Maka dari itu, para penerima BST Rp300 Ribu harus mempersiapkan dokumen berikut ini dan mengetahui cara mencairkan bansos Februari 2021 ini.

BST Rp300 ribu yang termasuk bansos Februari 2021 yang segera cair ini merupakan lanjutan pencairan di Januari 2021.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Fadli Zon: Kasian yang Nuduh, Pengetahuannya Terbatas

Diketahui, Bansos BST Rp300 ribu disalurkan secara empat tahap dari januari, Februari, Maret hingga April 2021 mendatang.

Penyalurannya sendiri dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sehingga total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang bantuan Rp1,2 juta.

Sebagai informasi, terdapat 10 juta KPM yang akan mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Diisukan Resmi Dipecat dari Partai Gerindra, Fadli Zon: Wacana Kosong yang Hanya Buang Waktu!

Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa lakukan cek di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Apabila nama Anda terdaftar di dtks.kemensos.go.id maka Anda dapat segera menyiapkan dokumen berikut:

1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia;

2. Membawa Kartu Keluarga (KK);

Baca Juga: Said Didu Sebut Semua Pemimpin Otoriter Tidak Cakep, Muannas Alaidid: Cuitan Inspirasi dari Bapak Ganteng

3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu, simak dan pahami cara pencairan bantuan berikut ini:

1. Anda akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST;

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat;

Baca Juga: JK Tanya Kritik Tanpa Urusan dengan Polisi, Ruhut Sitompul: Bedakan Antara Kritikan Pedas dan Ujaran Kebencian

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan;

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan;

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK);

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu Tanpa KIS? Bisa, Simak Cara Mudah Berikut Ini

Sebagaimana diketahui, bagi para KPM yang sakit, disabilitas, dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x