Besaran uang bantuan PKH disesuaikan dengan kriteria penerima anggota keluarga KPM PKH, dan maksimal diberikan untuk 4 orang per KPM PKH.
Untuk KIP Kuliah 2021, penerima akan diberikan bantuan biaya studi kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester, yang akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.
Selain itu, penerima juga akan memperoleh bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp700.000 per bulan, yang akan disalurkan setiap semester. Sehingga per semesternya, penerima akan diberikan bantuan total sebesar Rp4,2 juta.
Untuk mendapatkan empat bansos 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos 2021, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.
Persyaratan Peserta KPM DTKS
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).