Cara Cek Bansos 2021, Cair Bulan Maret dan April Pakai NIK KTP atau KIS di dtks.kemensos.go.id

- 1 Maret 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi bansos 2021.
Ilustrasi bansos 2021. /Pixabay.com/EmAji.

PR DEPOK – Penerima bantuan sosial (bansos) 2021 segera cek di dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP atau KIS karena bansos 2021 cair bulan Maret dan April.

Bansos 2021 dilanjutkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih berlanjut pada bulan Maret hingga bulan April.

Oleh karena itu, bagi penerima bansos 2021 dapat melakukan pengecekan atau login di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Heran Qodari Seperti 'Kerasukan' Saat Bahas Demokrat Tapi Bela Moeldoko, Ossy: Ada Kader Belum Bayar Survei?

Setiap penerima bansos 2021 yang ingin memastikan status penerimaan bulan Maret atau April cair atau tidak, dapat login pada laman DTKS Kemensos.

Perlu diketahui bahwa, hanya dengan login ke dtks.kemensos.go.id para penerima bansos 2021 dapat mengetahui status mereka, cair bulan Maret dan April atau tidak.

Sementara itu, Bansos 2021 yang cair bulan Maret dan April, yakni Bansos dalam bentuk BST dan BSP atau kini BPNT.

Karena itu, bagi penerima bansos 2021 yang ingin mengetahui informasi BST dan BPNT cair bulan Maret dan April atau tidak, segera akses dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Arie Untung Unggah Video Pemuda Diduga Mabuk Dirazia Polisi: Pancasila Tidak Akan Pernah Sejalan dengan Miras

Pada laman DTKS, Kemensos menyajikan daftar nama penerima bansos 2021 pada link dtks.kemensos.go.id.

Diketahui bahwa bansos 2021 ini akan diberikan pada tahun dari bulan Januari, Februari, Maret dan April.

Bansos 2021 bulan Januari dan Februari sudah cair, selanjutnya cair Bansos 2021 bulan Maret dan April.

Adapun besaran total bansos 2021 yang berhak cair bagi penerima bansos dari Kemensos sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tendang Pengendara Sunmori Moge, Priyo Sambadha: Paspampres Ring 1 Memang Selalu Siaga Penuh dan Sensitif

Bansos 2021 BST diberikan Kemensos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.

Sementara itu, untuk bansos 2021 BSP/BPNT, Kemensos akan memberikannya selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Total uang bansos 2021 berupa BSP/BPNT sebesar Rp2,4 juta, dengan penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000 per bulan.

BSP/BPNT diberikan oleh Kemensos untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan pada masa Covid-19.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Investasi Miras Dampaknya Sangat Merusak, HNW: Sikap Ini Bersesuaian dengan MPR

Untuk mendapatkan 2 bansos 2021 yakni BST dan BSP atau kini BPNT tahap yang cair Februari 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Februari 2021, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.

Persyaratan Peserta DTKS

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Geram Investasi Miras di Papua Dilegalkan, Ustaz Fadlan: yang Untung Aseng Asing, Generasi Irian Jadi Korban!

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara Daftar Peserta DTKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Melalui sscn.bkn.go.id, Berikut Syarat dan Panduannya

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BSP/BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x