Bansos Maret 2021 Cair, Cek dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP atau KIS

- 3 Maret 2021, 15:55 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA.

PR DEPOK - Bantuan sosial (Bansos) bulan Maret 2021 cair, penerima bansos segera cek di dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP atau KIS.

Bansos 2021 yang cair pada Maret 2021 merupakan program lanjutan bansos 2021 pemerintah setelah cair pada Januari dan Februari.

Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan bansos 2021 yang cair pada Maret 2021.

Baca Juga: RI Desak Tahanan Politik Myanmar Dibebaskan, Sindiran Politisi Golkar: Mampir ke Depan DPR, Ada Tukang Cermin!

Bagi penerima yang bansosnya akan cair pada bulan Maret 2021, segera cek di dtks.kemensos.go.id.

Dengan melakukan cek atau login di dtks.kemensos.go.id, setiap penerima bansos dapat memastikan bansos Maret 2021 cair atau tidak cair.

Bansos 2021 yang cair bulan Maret 2021, yakni bansos dalam bentuk BST dan BSP atau kini BPNT.

Setiap penerima bansos 2021 yang ingin memastikan status penerimaan Maret 2021 cair atau tidak cair, wajib akses pada laman DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ikut Andil dalam Pencabutan Perpres Investasi Miras, Bahlil Lahadalia Ceritakan Awal Mula Kebijakan Itu Dibuat

Perlu diketahui bahwa, hanya dengan login ke dtks.kemensos.go.id para penerima bansos 2021 dapat mengetahui status mereka, cair bulan Maret 2021 atau tidak.

Karena itu, bagi penerima bansos 2021 yang ingin mengetahui informasi BST dan BPNT cair Maret 2021 ini, segera akses dtks.kemensos.go.id.

Pada laman DTKS, Kemensos menyajikan daftar nama penerima bansos 2021 pada link dtks.kemensos.go.id.

Diketahui bahwa bansos 2021 berupa BST diberikan dari bulan Januari, Februari, Maret dan April.

Baca Juga: Apa Perbedaan Sesak Napas Akibat Asma dan Covid-19? Simak Penjelasannya Berikut

Untuk bansos 2021 BST bulan Januari dan Februari sudah cair, selanjutnya cair Bansos BST Maret 2021.

Untuk besaran total bansos 2021 BST yang cair Maret 2021 bagi penerima bansos dari Kemensos adalah Rp1,2 juta.

Bansos 2021 dalam bentuk BST diberikan Kemensos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.

Sementara itu, untuk bansos 2021 berupa BSP/BPNT, Kemensos akan memberikannya selama 1 tahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Jokowi Tak Bela Diri dan Langsung Cabut Izin Investasi Miras, Rocky: Belum Didebat Kok Sudah Dicabut

Total uang bansos 2021 berupa BSP/BPNT sebesar Rp2,4 juta, dengan penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200 ribu per bulan.

BSP/BPNT diberikan oleh Kemensos untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan pada masa Covid-19.

Lebih lanjut, untuk mendapatkan bansos BST dan BPNT yang cair Maret 2021, penerima bansos 2021 harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Maret 2021, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: SWI Minta Snack Video Hentikan Kegiatannya Sampai Izin Diperoleh

Persyaratan Peserta DTKS

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-91 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara Daftar Peserta DTKS Tidak Secara Online

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

Baca Juga: Ridwan Kamil Terseret Isu Panas Partai Demokrat, Politisi: Tak Mungkin, Hanya Halusinasi Gerombolan Liar Itu!

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BSP/BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Minta Jokowi untuk Segera Revisi Perpres 10/2021 Terkait Miras, Didik Mukrianto: Meskipun 'Political Will'

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x