“Sedangkan, untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” sambungnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka BST DKI tahap Februari 2021 akan disalurkan pada minggu depan, atau minggu kedua Maret 2021.
Sedangkan, BST DKI tahap Maret 2021 akan disalurkan pada akhir Maret 2021.
Lebih lanjut, Premi Lasari mengatakan, warga penerima BST DKI pada Maret 2021, merupakan warga dari usulan baru hasil musyawarah kelurahan berdasarkan evaluasi BST Tahap 1 dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial.
Penerima BST DKI usulan baru tersebut akan memperoleh bantuan di Maret 2021 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang dibagikan oleh Bank DKI.
“Kemudian, bagi penerima BST yang tidak dapat hadir dan tidak diwakilkan, maka akan diundang kembali pada undangan ke-2 hingga ke-3 untuk mengambil kartu rekening BST sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Premi Lasari.
Untuk diketahui, penerima BST DKI diberikan bagi masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020.
Selain itu, penerima BST DKI merupakan hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.