BST DKI Jakarta Akan Disalurkan Dua Kali pada Maret 2021, Simak Jadwal Pencairannya Berikut

- 6 Maret 2021, 10:35 WIB
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga.
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

BST DKI tidak berlaku bagi warga yang telah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Meski Ditolak Banyak Kader karena Dinilai Ilegal, HM Darmizal: KLB Jalan Terbaik Selamatkan Partai

Dana BST DKI bersumber dari APBD DKI Jakarta dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan yang akan disalurkan selama 4 bulan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PPID DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x