Cek dtks.kemensos.go.id untu Daftar KPM dengan Cara Ini agar Cair Bansos Maret 2021

- 7 Maret 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi bansos 2021.
Ilustrasi bansos 2021. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR DEPOK - Berdasarkan data rilis Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan sosial (bansos) dijadwalkan cair pada Maret 2021.

Untuk itu sebaiknya segera cek dtks.kemensos.go.id untuk memastikan kepesertaan Anda sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika peserta Anda sudah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, maka Anda berhak mendapat bansos dari Kemensos yang cair pada Maret 2021.

Baca Juga: Meski Tak Bisa Larang KLB karena Bukan Masalah Hukum, Mahfud MD Tetap Akui AHY Ketum Partai Demokrat yang Sah


Terdapat 2 jenis bansos yang akan disalurkan Kemensos pada Maret 2021 antara lain  bantuan sosial Tunai (BST) dan bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT).

BST untuk tahun 2021 diberikan pemerintah selama 4 bulan terhitung mulai Januari hingga April dengan total uang bantuan mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran uang bantuan bansos 2021 BST akan diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Babak 32 Besar Coupe de France, Pesta Gol Paris Saint-Germain Lawan Brest

Sedangkan, bansos 2021 BSP/BPNT diberikan selama satu tahun terhitung mulai Januari hingga Desember dengan total uang bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.

Pencairan bansos 2021 BSP/BPNT diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp200.000.

Dengan begitu, untuk tahap pencairan bansos Maret 2021, Kemensos akan kembali memberikan uang BSP/BPNT sebesar Rp200.000 per KPM.

Baca Juga: SC Freiburg Tumbang di Tangan Leipzig dengan Skor 3-0

Sementara bagi yang sudah cek status kepesertaan di dtks.kemensos.go.id tetapi belum terdata maka dapat segera melakukan pendaftaran dengan syarat dan cara berikut.

Syarat peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 7 Maret 2021: Libra, Tidak Baik Memaksakan Pandangan pada Semua Orang

Cara daftar KPM DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran secara online melainkan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah itu, Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Imbang Tanpa Kemenangan, Aston Villa Ditahan 0-0 oleh Wolverhampton Wanderers

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BSP/BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan KPM DTKS, bisa dilihat melalui situs dtks.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: Amankah Vaksin Sinovac bagi Ibu Hamil dan Menyusui? Berikut Rekomendasi POGI

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.

Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x