Warga Penerima BST DKI Bisa Dicoret dari Daftar Penerima Tahap Penyaluran Maret 2021, Berikut Ketentuannya

- 7 Maret 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta.
Ilustrasi BST DKI Jakarta. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

Informasi mengenai nama-nama penerima manfaat BST tahap 2 ini dapat di cek melalui website corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial .

Baca Juga: Jelaskan Jika Moeldoko Pimpin Demokrat, Saiful Mujani: Hasil Akhir dari Manuver KSP Moeldoko Ini Bunuh Partai

Bila memiliki kendala dan pengaduan dapat disampaikan melalui call centre Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115.

Dapat juga menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717 (khusus chat WhatsApp) dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 sampai 17.00.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PPID DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x