Cara Daftar Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Kuota Terbatas untuk 7.000 Penerima

- 8 Maret 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi modal usaha.
Ilustrasi modal usaha. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono/.*/PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisinya sudah tidak masuk dalam kriteria kepesertaan PKH.

Di antaranya, seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan, atau tidak memiliki lagi keluarga yang masuk dalam salah satu komponen kriteria PKH.

Sedangkan Graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonominya sudah meningkat dan sejahtera.

Sehingga KPM tersebut sudah dikategorikan mampu dan sudah tidak layak mendapatkan bantuan PKH.

Baca Juga: Atas Dugaan Langgar Prokes Covid-19, GPI Laporkan Panitia KLB Demokrat Deli Serdang ke Bareskrim Polri

Pada tahun 2021, Kemensos menargetkan jumlah penerima bansos modal usaha Rp3,5 juta mencapai 7.000 KPM PKH graduasi.

Dalam penyalurannya, uang bantuan bansos modal usaha Rp3,5 juta akan diberikan ke masing-masing peserta PKH Graduasi dengan rincian, yakni untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500.000.

Untuk mendapatkan bansos modal usaha Rp3,5 juta, masyarakat harus menjadi peserta PKH terlebih dahulu. Untuk mendaftar PKH, bisa simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Singgung Fahri Hamzah Soal KLB Partai Demokrat, Yan Harahap: Ini Soal Tegakkan Keadilan dan Demokrasi

Syarat Daftar PKH

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x