Cara Pencairan Bansos BST DKI Tahap 2
1. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta.
2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang per hari di setiap titik.
3. Penerima bansos BST DKI tahap 2 akan diberikan undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga.
Baca Juga: Perkuat Kualitas Jurnalisme, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan terkait bansos BST DKI, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut:
1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115
2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717