Total anggaran bagi masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pada bansos tunai BLT Dana Desa senilai Rp3,6 juta.
Setiap bulannya KPM akan mendapatkan bansos tunai BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 dan akan terus disalurkan selama 12 bulan.
Untuk mendapatkan bansos tunai BLT Dana Desa sebesar Rp300.000, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.
2. Belum pernah mendaftar atau mendapatkan bantuan lain seperti PKH, BPNT atau Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BST Rp300.000 atau bansos lainnya.
3. Berdomisili di desa tempat menerima BLT.
Bagi Anda yang ingin mendaftar bansos tunai BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 ini, cukup mendatangi kantor desa setempat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako Rp200.000