7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Untuk mencairkan BST Rp300.000 , penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan BST Rp300.000 .
Sebagai catatan, penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.
Selanjutnya, penerima BST Rp300.000 juga harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tercantum di surat undangan.
Perlu diketahui bersama, Anda dapat menerima BST Rp300.000 ini tanpa potongan tiap bulan sekali.
Bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki rekening, BST Rp300.000 akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Kembali Cair Akhir Maret 2021
Pencairan bantuan ini bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang Anda miliki.***