1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.
2. Klik kolom “cek bansos”.
3. Kemudian pilih ID (nomor NIK, ID DTKS, Kartu Sembako, nomor peserta PKH).
4. Masukkan nomor sesuai ID yang dipilih (NIK, ID DTKS, Kartu Sembako, nomor Peserta PKH).
5. Masukan nama sesuai ID yang dipilih.
6. Klik kotak captcha hingga muncul simbol ceklis.
7. Setelahnya Anda dapat melihat termasuk atau tidaknya Anda ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH 2021.
Bansos PKH 2021 akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].