Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Beserta Syarat Dokumen Lengkap, Kembali Dibuka April 2021

- 5 April 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi uang bantuan.
Ilustrasi uang bantuan. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan dalam waktu dekat jumlah penerima BPUM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Sebut Surat Zakiah Aini Pengingat agar Berusaha Keras, Sakdiyah: Anak Usia 4 Tahun Sudah Bicara 'Kafir-kafir'

Syarat daftar BPUM 2021

1. Memiliki usaha berskala mikro. 

2. WNI.

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Peka, Akhmad Sahal: Kehadiran di Nikahan Aurel-Atta Gak Bisa Dibela, Akun Setneg Juga Ngawur

Syarat dokumen

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x