Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Beserta Syarat Dokumen Lengkap, Kembali Dibuka April 2021

- 5 April 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi uang bantuan.
Ilustrasi uang bantuan. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Untuk melakukan pendaftaran, siapkan dokumen dan data diri berupa Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, serta nomor telepon.

Cara daftar BPUM 2021

1. Pendaftaran

2. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

3. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

Baca Juga: Diduga Sindir Pemerintah Soal Kerumunan, Haikal Hassan: Hanya karena Cinta yang Diproses dan Terancam Penjara

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

4. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x