Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Jika kelengkapan dokumen belum dipenuhi, maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.
Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.
Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diinformasikan oleh pihak bank melalui notifikasi SMS.
Baca Juga: Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Beserta Syarat Dokumen Lengkap, Kembali Dibuka April 2021
Jika Anda akan datang ke bank, dokumen yang disyaratkan untuk dibawa adalah sebagai berikut:
1. Buku tabungan.
2. Kartu ATM.
3. Identitas diri.
Selanjutnya, Anda juga harus melengkapi sejumlah dokumen, antara lain sebagai berikut.