Ingin Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Segera Siapkan KTP Lalu Datang ke Kantor Ini

- 14 April 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi cara dan tahapan mendapat Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi cara dan tahapan mendapat Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta. /instagram.com/ @kemnaker

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor telepon.

Baca Juga: Berlangsung 2 hingga 4 Jam, Daerah di Depok Ini Akan Alami Pemadaman Listrik Sementara Rabu, 14 April 2021

Setelah Anda mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi setempat, kemudian data pelaku UMKM akan diproses untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Berikut ini tahapan proses ketika Anda sudah daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021:

1. Seluruh data pelaku UMKM yang diusulkan akan diproses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

2. Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x