Selain BPUM BLT UMKM, Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Simak Cara Daftarnya Berikut

- 15 April 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi modal usaha.
Ilustrasi modal usaha. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono/.*/PIXABAY/Mohamad Trilaksono

5. Selanjutnya, pihak Kemensos akan melakukan penyaringan dan validasi.

6. Jika telah disetujui,setiap KPM PKH akan diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.

Baca Juga: 8 Kandidat yang Akan Perebutkan Ketum PPIA-ITB 2021-2026, Ada Dirut Bio Farma hingga Eks Direktur PT Pelindo

Bagi Anda yang ingin mengetahui lolos atau tidak sebagai peserta PKH, Anda bisa melihatnya di dtks.kemensos.go.id.

Untuk selengkapnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cek peserta DTKS.

Proses Graduasi untuk Dapat Bansos Modal Usaha

Graduasi bagi KPM PKH akan dilakukan oleh Pendamping Sosial.

Nantinya, Pendamping Sosial akan menemukan KPM yang tidak layak digraduasi dan KPM yang layak untuk digraduasi.

Baca Juga: Aliran Uang Nurdin Abdullah Ditelusuri KPK Melalui Transaksi Perbankan, Lima Saksi Diperiksa

Jika KPM PKH telah digraduasi, maka akan mendapatkan bansos modal usaha Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x