Layanan Pengaduan Bantuan Sosial Kemensos untuk Atasi Kendala Terkait BST, BPNT, PKH

- 18 April 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi layanan pengaduan jika terjadi kendala bantuan PKH
Ilustrasi layanan pengaduan jika terjadi kendala bantuan PKH /Pixabay/Peggy und Marco Lachmann-Anke/

1. KPM DTKS bisa menyampaikan pengaduan melalui email ke [email protected].

2. KPM DTKS juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

- Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

- Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: Biden Cabut Kebijakan Antimuslim Trump, Adhie: di Sini MenBUMN Malah Dibiarkan Islamophobia Pecah Belah Bangsa

3. Selain itu, KPM DTKS juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui:

SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

Untuk informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link pusdatin.kemsos.go.id atau helpdesk.kemsos.go.id.

Setelah melakukan pengaduan, peserta KPM DTKS bisa kembali mengecek penerima bansos dari Kemensos dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan KIP Kuliah Merdeka 2021 untuk Jenjang S1 dan Profesi, Gratis Kuliah Ditambah Uang Bulanan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x