Layanan Pengaduan Bantuan Sosial Kemensos untuk Atasi Kendala Terkait BST, BPNT, PKH

- 18 April 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi layanan pengaduan jika terjadi kendala bantuan PKH
Ilustrasi layanan pengaduan jika terjadi kendala bantuan PKH /Pixabay/Peggy und Marco Lachmann-Anke/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) untuk tahap penyaluran April 2021.

Adapun ketiga jenis bansos tersebut, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bansos program keluarga harapan (PKH).

Masyarakat yang ingin mendapatkan ketiga jenis bansos dari Kemensos tersebut, harus terdaftar terlebih dahulu menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Fabio Quartararo Raih Pole Position di MotoGP Portugal, Marc Marquez ke-6, Valentino Rossi di Luar 15 Besar

Jika telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, maka peserta KPM bisa mengecek apakah terdaftar menjadi penerima dari tiga jenis bansos dari Kemensos tersebut.

Pengecekan bisa dilakukan secara online menggunakan NIK KTP, ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Jika telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, namun tidak mendapatkan bantuan, bisa segera melakukan pengaduan ke layanan pengaduan bansos Kemensos berikut.

Baca Juga: Sulit Membangunkan Anak di Waktu Sahur? Simak Penjelasan Berikut

Layanan Pengaduan Bansos Kemensos

1. KPM DTKS bisa menyampaikan pengaduan melalui email ke [email protected].

2. KPM DTKS juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

- Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

- Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: Biden Cabut Kebijakan Antimuslim Trump, Adhie: di Sini MenBUMN Malah Dibiarkan Islamophobia Pecah Belah Bangsa

3. Selain itu, KPM DTKS juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui:

SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

Untuk informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link pusdatin.kemsos.go.id atau helpdesk.kemsos.go.id.

Setelah melakukan pengaduan, peserta KPM DTKS bisa kembali mengecek penerima bansos dari Kemensos dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan KIP Kuliah Merdeka 2021 untuk Jenjang S1 dan Profesi, Gratis Kuliah Ditambah Uang Bulanan

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via Website

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

2. Masukkan nomor ID NIK KTP (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 18 April 2021: Libra Terima Pesan Telepati hingga Leo Dapat Proyek yang Membingungkan

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos dari Kemensos.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via Aplikasi SIKS-Dataku

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

3. Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

Baca Juga: Selain Karena Tangan Anaknya Berdarah, Ini Alasan JT Aniaya Perawat RS Siloam Palembang

4. Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos dari Kemensos.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos dari Kemensos.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x