PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) untuk tahap penyaluran April 2021.
Adapun ketiga jenis bansos tersebut, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bansos program keluarga harapan (PKH).
Masyarakat yang ingin mendapatkan ketiga jenis bansos dari Kemensos tersebut, harus terdaftar terlebih dahulu menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, maka peserta KPM bisa mengecek apakah terdaftar menjadi penerima dari tiga jenis bansos dari Kemensos tersebut.
Pengecekan bisa dilakukan secara online menggunakan NIK KTP, ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Jika telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, namun tidak mendapatkan bantuan, bisa segera melakukan pengaduan ke layanan pengaduan bansos Kemensos berikut.
Baca Juga: Sulit Membangunkan Anak di Waktu Sahur? Simak Penjelasan Berikut
Layanan Pengaduan Bansos Kemensos
1. KPM DTKS bisa menyampaikan pengaduan melalui email ke [email protected].
2. KPM DTKS juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.
- Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
- Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
3. Selain itu, KPM DTKS juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui:
SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.
Untuk informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link pusdatin.kemsos.go.id atau helpdesk.kemsos.go.id.
Setelah melakukan pengaduan, peserta KPM DTKS bisa kembali mengecek penerima bansos dari Kemensos dengan cara sebagai berikut.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via Website
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
2. Masukkan nomor ID NIK KTP (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos dari Kemensos.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via Aplikasi SIKS-Dataku
1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.
2. Klik kolom “Cek Bansos”.
3. Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
Baca Juga: Selain Karena Tangan Anaknya Berdarah, Ini Alasan JT Aniaya Perawat RS Siloam Palembang
4. Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos dari Kemensos.
Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos dari Kemensos.
Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.***