PR DEPOK – Bansos tunai (BST) DKI Jakarta tahap 4 dikabarkan akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam akun Twitter resminya @DKIJakarta menjelaskan, bahwa target pencairan BST DKI tahap 4 paling lambat akan dilakukan pada minggu ke-4 April 2021.
Meski begitu, hal tersebut hanyalah target perkiraan, dan sampai berita ini dimuat, belum ada jadwal pasti kapan BST DKI tahap 4 disalurkan.
Sama seperti tahap-tahap sebelumnya, besaran BST DKI pada tahap 4 yakni sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelumnya, BST DKI mengalami keterlambatan penyaluran untuk tahap 2 dan 3. Hal ini disebabkan adanya pemutakhiran data penerima BST DKI yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Pemutakhiran data penerima BST DKI tersebut, dilakukan Dinsos DKI Jakarta berdasarkan usulan penghapusan dan penerima baru dari RT atau RW yang ada di DKI Jakarta pada Februari 2021.
Dengan adanya pemutakhiran data tersebut, maka ada sejumlah warga DKI yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima, kemudian dihapus dari daftar.
Hal ini dikarena sejumlah faktor, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
Oleh sebab itu, untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BST DKI tahap 4, maka warga DKI Jakarta bisa melakukan pengecekan penerima BST DKI tahap 4 dengan cara berikut.
Cara Cek Penerima BST DKI Tahap 4, dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman PPID Jakarta.
1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
3.Kemudian klik “Cari”.
4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI tahap 4.
Baca Juga: Sulit Membangunkan Anak di Waktu Sahur? Simak Penjelasan Berikut
Uang BST DKI tahap 4 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.
Penerima BST DKI tahap 4 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan.
Cara Pencairan BST DKI Tahap 4
1. Penerima dapat menarik langsung uang BST DKI tahap 4 dari Kartu ATM Bank DKI.
2. Untuk penerima usulan baru, tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat BST DKI tahap 1.
Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.
Layanan Pengaduan
Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan tidak ada potongan apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST DKI, silahkan lapor kepada pihak Kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
Warga juga bisa menghubungi layanan Call Center bansos DKI Jakarta berikut.
- Telepon: (021) 426-5225
- Whatsapp: 0821-1132-0717.***