Penerima Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan UMKM BPUM 2021? Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 20 April 2021, 02:15 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja.
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id.

Namun, masyarakat penerima Kartu Prakerja juga harus memenuhi syarat penerima bantuan UMKM BPUM 2021 tersebut.

Baca Juga: Tertantang oleh Ucapan Yahya Waloni, Dewi: Nyai Dampingi Teman Nonmuslim yang Keberatan dengan Ustaz Abal-abal

Baca Juga: Minta Agar Joseph Paul Zhan Diabaikan, Said Didu ke Ketua PGI: Mohon Maaf, Nabi dan Agama Kami Dihinakan

Baca Juga: Soal Dahnil Anzar Sentil Habib Rizieq, Tifatul Sembiring: Kira-kira HRS Berjuang untuk Pribadi atau Umat?

Adapun syaratnya yakni di antaranya, masyarakat penerima Kartu Prakerja harus memiliki usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi layanan pengaduan bantuan UMKM BPUM 2021 berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

Baca Juga: Setuju Era Soeharto Hampir tak Ada Penista Agama karena Komunis Tidak Berdaya, Haikal Hassan: Bener Juga

Baca Juga: Segera Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x