Namun, masyarakat penerima Kartu Prakerja juga harus memenuhi syarat penerima bantuan UMKM BPUM 2021 tersebut.
Adapun syaratnya yakni di antaranya, masyarakat penerima Kartu Prakerja harus memiliki usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi layanan pengaduan bantuan UMKM BPUM 2021 berikut.
1. Via Hotline ke 1500-857.
2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.
Baca Juga: Segera Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum