Kemendag dan APPBI ajak Masyarakat untuk Meriahkan Kembali Kegiatan di Pusat Perbelanjaan

- 22 April 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan.
Ilustrasi pusat perbelanjaan. /Pixabay/StevepB/

UMKM pun diharapkan bisa menjadi pionir yang memegang peranan dalam menjalankan roda ekonomi dan mempertahankan daya beli dari masyarakat.

“Semangat para pelaku usaha untuk berkarya dan berkreasi perlu difasilitasi dan diberi kemudahan, khususnya untuk dapat memamerkan karya-karyanya. Dengan In Store Promotion, produk-produk UMKM akan semakin dikenal oleh masyarakat atau konsumen dalam negeri” ucap Frida.

Frida melanjutkan usaha-usaha seperti fesyen dan kuliner harus terus disokong agar kedepannya dapat memenuhi kriteria kualitas dan kebutuhan pasar baik secara nasional dan internasional.

Salah satu kiat yang tepat dilakukan adalah dengan melakukan inovasi dari sisi pengembangan desain dan produk.

Baca Juga: 5 Calon Klub Baru Cristiano Ronaldo jika Putuskan Hengkang dari Juventus, Mulai dari Inter Miami hingga PSG

“Kami mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Sebab kelangsungan usaha harus terus kita jaga bersama.

Inilah yang kita sebut keberlanjutan dalam operasionalisasi usaha”, tutur Frida.

Berdasarkan data yang dirilis The State of The Global Islamic Economy Report tahun 2020-21, nilai konsumsi produk fesyen muslim di Indonesia pada tahun 2019 mencapai nilai 16 miliar dolar AS dan menjadi yang terbesar setelah empat negara lainnya yakni, Iran, Turki, Arab Saudi, dan Pakistan.

“Nilai konsumsi yang demikian besar merupakan peluang pasar yang perlu diisi oleh produk-produk fesyen dalam negeri. Apalagi, saat ini Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara yang mengembangkan fesyen muslim terbaik di dunia” ujar Frida.

Baca Juga: Bobby Nasution Enggan Minta Maaf Usai Usir Wartawan, Sindiran Yan Harahap: Mumpung Mertua Lagi Berkuasa

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x