Menko Airlangga Tegaskan Pengusaha untuk Membayar THR, Instrumen Pendorong Konsumsi Jelang Idul Fitri

- 21 April 2021, 19:22 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

PR DEPOK - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dengan tegas berpesan agar pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada karyawan dan buruh.

Pembayaran THR pada lebaran 2021 secara tepat waktu merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi di Indonesia.

Disebutkan bahwa THR menjadi instrumen pendorong konsumsi menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Tak Terima Disebut Keluyuran Saat Sudah Reaktif, Habib Rizieq Protes: Ini Bahasanya Berbahaya Sekali

Dikatakan Airlangga bahwa THR akan memperkuat daya beli masyarakat dan menstimulasi aktivitas konsumsi dan belanja masyarakat.

Bahkan Pemerintah memperkirakan adanya potensi riil peningkatan konsumsi sebesar Rp151,2 triliun dari pemberian THR dan gaji ke-13 pada Ramadhan 1442 H dan Lebaran 2021.

“THR ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakan kinerja perekonomian secara keseluruhan, terutama pada triwulan II-2021,” ujar Airlangga, Rabu 21 April 2021.

Potensi peningkatan konsumsi itu diperkirakan akan muncul dari karyawan yang menjadi anggota BPJS Tenaga Kerja yang diperkirakan mencapai 20 juta orang.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Hilang Kontak di Perairan Utara Bali, TNI AL Sebut Sedang Pelatihan Rudal

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Menko Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x