1. Login via banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol "cari".
Baca Juga: Update Transfer: Manchester United Membuka Kontrak Dengan Varane
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, maka akan muncul pesan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan" disertai dengan NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat mencairkan BPUM, dan PNM.
Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan.
Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Baca Juga: Kerja Sama dengan LIPI dan AGI, Kominfo Rilis Buku ‘Peta Ekosistem Industri Game Indonesia 2020’
Adapun cara pencairan BPUM tahap 2 di BNI,yakni sebagai berikut.
Cara pencairan BPUM tahap 2 di BNI