Cara Cek Bansos PKH, BST, BPNT dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cair Awal Mei 2021

- 1 Mei 2021, 02:40 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) pada awal Mei 2021.

Keputusan ini diambil guna meningkatkan konsumsi serta daya beli masyarakat menjelang lebaran 2021.

Adapun bansos yang akan dipercepat pencairannya oleh Kemensos adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Bongkar Jasa Munarman pada Gereja HKBP Cinere, Roy Pakpahan: Dia Sosok Nasionalis, Sudah Teruji Urusan NKRI

"H-10 sampai H-5, pada awal Mei nanti bantuan sosial akan dicairkan dan dijalankan ke masyarakat guna mendorong konsumsi dan untuk komplemen terhadap kebijakan tersebut. Penyaluran pun akan kami lakukan dalam waktu dekat," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sebelumnya, Kemensos juga telah memperbarui layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya pembaharuan layanan DTKS, pengecekan bansos 2021 Kemensos turut mengalami perubahan.

Baca Juga: Kesal Sudah Lama Dibodohi Mafia Alkes dan Petugasnya, Cipta Panca: Gue Usul Hentikan Tes tuk Syarat Perjalanan

Dalam mengecek bansos 2021 Kemensos, masyarakat kini harus mengakses website cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima bansos 2021 saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian bansos 2021.

Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos 2021 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jelang H-10 Sampai H-5 Lebaran 2021 Bansos Akan Dicairkan Kemensos, Berikut Informasi Lengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos 2021 Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Sedih Ada Anggota DPR yang Salahkan Munarman, Refly: Harusnya Wakil Rakyat Melindungi, Bukan Malah Senang

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Baca Juga: Heran Munarman Dituduh Teroris, MS Kaban: Ora Mungkin! Salah Tangkep Kali, Bebasin dong Pak Polis

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x