Ada Kendala Terkait Insentif Kartu Prakerja? Segera Isi Formulir Pengaduan Prakerja dengan Langkah Berikut

- 4 Mei 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja telah dibuka untuk lima gelombang pada semester I-2021, tepatnya gelombang 12 hingga 16.

Dalam lima gelombang pendaftaran tersebut, total sebanyak 2,7 juta peserta telah dinyatakan lolos.

Peserta yang telah lolos akan mendapatkan total manfaat Kartu Prakerja mencapai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Sindir KPK Soal Novel Baswedan, Bambang Widjojanto: Insan Terbaik Disingkirkan Melalui Litsus Dipersonalisasi!

Total manfaat Rp3,55 juta tersebut terdiri dari insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan sebesar Rp1 juta, serta insentif survei sebesar Rp150.000.

Hanya insentif Kartu Prakerja dan insentif survei yang dapat dicairkan peserta. Sedangkan, saldo pelatihan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Untuk melakukan pencairan insentif Kartu Prakerja, peserta harus membeli dan menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Nantinya, setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan diberikan sertifikat pelatihan yang dapat dilihat pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing peserta.

Baca Juga: Kenapa Insentif Prakerja Belum Cair? Simak Sejumlah Penyebabnya Berikut Ini

Jika, peserta mengalami kendala atau pertanyaan mengenai proses pencairan insentif maupun hal lainnya, bisa menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melalui formulir pengaduan Kartu Prakerja.

Berikut Pikiranrakyat-Depok.com berikan prosedur atau langkah dalam mengisi formulir pengaduan Kartu Prakerja.

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Formulir Pengaduan:

1. Akes link berikut: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

2. Isi nama lengkap.

Baca Juga: 1 Orang Terjangkit Covid-19 Varian B1351 Meninggal Dunia di Bali dan Seorang Terpapar B1617 Telah Sembuh

3. Pilih apakah Anda merupakan Peserta Prakerja atau Calon Peserta.

4. Isi nomor ponsel.

5. Isi alamat email.

6. Pilih tipe pelayanan: “Kendala” atau “Pertanyaan”.

7. Kemudian pilih Kategori dan Sub Kategori sesuai pilihan tipe pelayanan sebelumnya.

8. Tulis pertanyaan atau kendala Anda di kolom deskripsi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 5 Mei 2021: Pisces Luangkan Waktu untuk Jalin Komunikasi dengan Pasangan!

9. Unggah file bukti kendala Max 3 File, Max 5Mb, Jenis file yang diizinkan adalah JPEG/PNG (Opsional).

10. Klik verifikasi Term & Condition.

12. Klik reCaptcha.

13. Klik “Kirim Pesan”.

Selain menggunakan formulir pengaduan, Anda juga dapat menghubungi layanan pengaduan Kartu Prakerja melalui live chat contact center Kartu Prakerja berikut.

Baca Juga: Berapa Lama Insentif Kartu Prakerja 'Dalam Pengecekan'? Simak Bocoran Infonya Berikut

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Live Chat Contact Center Prakerja:

1. Akses link berikut: https://prakerja.go.id/

2.Klik “Contact Center Prakerja” yang terdapat di pojok kanan bawah.

3. Ketik nama Anda.

4. Tulis alamat email Anda

5. Tulis nomor ponsel.

6. Pilih salah satu menu: “Informasi Umum”, “Pertanyaan”, atau “Kontak CS”.

7. Pilih kategori pertanyaan sesuai menu yang sudah dipilih sebelumnya.

3. Layanan Contact Center Prakerja

Baca Juga: Bill Gates dan Melinda Bercerai, Warganet: Punya Banyak Uang Bukan Jaminan

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Call Center:

- Call Center Prakerja: 0800-150-3001

- Jam operasional Contact Center: Senin-Minggu, pukul 08.00-20.00 WIB.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x