Cek di Sini! Cara Cek Online Lewat eform.bri.co.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 6 Mei 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA/Reno Esnir.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali mencairkan dana bantuan hibah BLT UMKM Rp1,2 juta sebelum lebaran Idul Fitri tahun 2021.

Sama seperti tahun 2020, BLT UMKM Rp 1,2 juta di tahun 2021 akan menyasar pengusaha UMKM yang telah memenuhi persyaratan.

Mengenai pencairan yang dipercepat telah disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Mudik Dilarang Tapi Buka Wisata, Yunarto: Menteri Pariwisata kalau Gak Salah dari Gerindra Ya

Ia mengatakan pihaknya akan mengejar hingga Lebaran Idul Fitri tahun ini karena bantuan tersebut sangat berkaitan dengan kemampuan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pada tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro tahun 2021.

Baca Juga: Sempat Diabaikan 5 Tahun Lalu, Indra Bruggman Akui Kini Direspons hingga Kerap Bertemu dengan Cita Citata

Tidak tanggung-tanggung, Kemenkop UMKM telah menetapkan total anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

Hingga awal Mei 2021, program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga kini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.

Selain BLT UMKM Rp1,2 juta, tahun ini pemerintah juga memberikan dukungan akses pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp250 triliun yang ditingkatkan menjadi Rp285 triliun.

Baca Juga: Usai Naik Status Jadi Penyidikan, KPK Resmi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak Kemenkeu

Bila Anda telah mendaftarkan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dapat melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id;

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM);

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka;

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi;

Baca Juga: Korban Investasi Bodong 212 Mart Lapor Polisi, Saidiman: Ahok Sudah Mengingatkan Jangan Mau Ditipu Pakai Ayat!

5. Klik ‘proses inqury’.

Penerimaan Banpres UMKM Produktif tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Bagi penerima Banpres UMKM Rp 1,2 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.

Jika masih ada kendala dalam pendaftaran penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021, Anda dapat melaporkan pada nomor call center BPUM ke nomor 1500 587.

Baca Juga: Ingatkan Publik, Ferdinand Hutahaean: Jangan Mau Dibohongi Seolah Kasus Korupsi di KPK Akan Mandek Tanpa Novel

Bahkan, bisa juga ditanyakan melalui atau melalui WA di 0811 1450 587 (hanya pesan teks) dan email [email protected].

Agar tidak ketinggalan informasi mengenai pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM, ada baiknya Anda mengecek secara berkala di saluran resmi @kemenkopukm baik di channel media sosial maupun website resmi pada link www.kemenkopukm.go.id.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah