Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BPUM 2021
1. Login via eform.bri.co.id/bpum.
2. Gunakan nomor NIK KTP.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Klik 'Proses Inquiry'.
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga: Pemprov Jabar Larang Aktivitas Mudik Lokal di Jawa Barat, Termasuk di Kawasan Aglomerasi
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan UMKM BPUM 2021 bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran bantuan UMKM BPUM 2021, bisa cek artikel Pikiranrakyat-Depok.com tentang cara daftar BPUM 2021.
Bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM BPUM 2021, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.