PR DEPOK – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki berjanji pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta akan terus dilakukan hingga Lebaran Idul Fitri mendatang.
Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan usahanya agar mendapatkan BPUM, ini cara cek pencairan dana BPUM tahun 2021.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyebutkan program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar 1,2 juta hingga kini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.
Itu artinya, dikatakan Teten, masih ada 1,2 juta pelaku UMKM yang belum menerima bantuan hibah dari pemerintah ini.
“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisasi 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” kata Teten dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Pemberian bantuan bagi pelaku UMKM di Indonesia bertujuan untuk memulihkan ekonomi UMKM yang berdampak pada membaiknya konsumsi rumah tangga dan pemerintah dari triwulan IV-2020 ke triwulan I-2021.
Baca Juga: Soroti Pelanggar Prokes Didapuk Duta Masker, Muannas Alaidi: Mestinya Proses Hukum Tetap Jalan
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), konsumsi rumah tangga naik dari minus 3,61 persen di triwulan IV-2020 menjadi minus 2,23 persen di triwulan I-2021 sedangkan konsumsi pemerintah dari 1,76 persen di triwulan IV-2020 menjadi 2,96 persen di triwulan I-2021.