Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Pencairan Bisa Lewat banpresbpum.id

- 9 Mei 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi BLT BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT BPUM Rp1,2 juta. /ANTARA/Aprillio Akbar.

Pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ini diungkapnya karena pemerintah melihat sektor riil ini yang paling terdampak akibat pandemi dan adanya PSBB dan PPKM, pelaku usaha mikro kesulitan melanjutkan usahanya,

Bagi Anda yang telah mendaftarkan usaha, Anda dapat mengecek nama Anda apakah telah terdaftar sebagai penerima melalui EFORM BRI pada link https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK atau KTP.

Jika nomor NIK atau KTP Anda telah terdaftar artinya adalah salah satu tanda uang bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta akan segera cair.

Baca Juga: Ditanyai Soal Investasi Bodong 212 Mart, Haikal Hassan: Kok Tanya Saya?

Selain lewat Bank BRI, Bank BNI juga menyediakan situs pengecekan pencairan melalui banpresbpum.id dengan menggunakan NIK atau KTP.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x