Dalam penyaluran BPUM 2021 tahap tiga, Kemenkop UKM salah satunya bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Oleh sebab itu, masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar, bisa melakukan proses pencairan BPUM 2021 tahap tiga melalui BRI.
Akan tetapi, sebelum melakukan pencairan di BRI, masyarakat diimbau untuk mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar menjadi penerima BPUM BRI tahap tiga.
Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui E-Form yang disediakan oleh pihak BRI.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengecek penerima BPUM tahap tiga melalui e-form BRI.
Baca Juga: Joe Biden Dukung Israel, Kelompok Generasi Baru Palestina di AS Layangkan Protes Keras
Cara Cek Penerima BPUM BRI Tahap Tiga
1. Login via eform.bri.co.id/bpum.
2. Gunakan nomor NIK KTP.
3. Masukkan kode verifikasi.